Skip to main content

Berkenalan dengan Reksa Dana Sebagai Salah Satu Instrumen Investasi di Pasar Modal

Bursa Efek Indonesia menyatakan bahwa reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi investor, khususnya investor kecil dan investor yang tidak memiliki cukup waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Pasal 1 ayat (27) UU No. 8/1995 mendefinisikan reksa dana merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat/investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Jadi masing-masing manajer investasilah yang akan menentukan ke instrumen investasi mana dana yang sudah terkumpul itu akan diinvestasikan dan berapa besarannya untuk masing-masing. Tentu saja ada aturan-aturan/ketentuan yang sifatnya mengikat dari regulator yang akan dijadikan panduan/larangan dalam penentuan/penetapan strategi investasi dari masing-masing manajer/perusahaan investasi. Untuk menjadi seorang manajer investasi ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi (termasuk salah satunya harus lulus sertifikasi). 


Kelebihan berinvestasi di reksa dana:

1. Investor dengan modal kecil tetap dapat mendiversifikasi investasinya dalam efek sehingga dapat memperkecil risiko, 

2. Mempermudah investasi di pasar modal karena investor tidak perlu menentukan sendiri investasi pada saham-saham yang baik yang bukan merupakan hal yang mudah karena memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, 

3. Efisiensi waktu, yaitu bahwa reksa dana dikelola oleh manajer investasi yang juga akan memantau kinerja investasi tersebut. 


Risiko berinvestasi di reksa dana:

1. Risiko menurunnya nilai unit penyertaan karena turunnya harga pasar dari suatu/beberapa efek yang masuk dalam portfolio reksa dana tersebut, 

2. Risiko likuiditas yang dapat terjadi ketika Manajer Investasi mengalami kesulitan menyediakan uang tunai atas penjualan (redemption) yang terjadi, khususnya ketika terjadi dalam jumlah yang signifikan, 

3. Risiko wanprestasi yang merupakan risiko terburuk yang timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tersebut tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 


Reksa dana dapat dibedakan menjadi (Jenis-jenis reksa dana): 

1. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU/Money Market Fund), yaitu reksa dana yang menempatkan investasinya pada efek yang bersifat Utang yang akan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. 

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT/RDO/Fixed Income Funds), yaitu reksa dana yang menempatkan investasinya sekurang-kurangnya 80% pada efek bersifat Utang. Reksa dana ini memliki risiko relatif lebih tinggi daripada RDPU. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. 

3. Reksa Dana Saham (RDS/Equity Funds) yaitu reksa dana yang menempatkan investasinya sekurang-kurangnya 80% pada efek bersifat Ekuitas. Reksa dana ini memliki risiko relatif paling tinggi daripada RDPT & RDPU namun dapat menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan RDPT dan RDPU. 

4. Reksa Dana Campuran (RDC/Discretionary Funds) yaitu reksa dana yang menempatkan investasinya pada efek bersifat Ekuitas dan Utang. 


Berikut ini disajikan perbedaan di antara keempat reksa dana untuk lebih memahami masing-masing jenis reksa dana tersebut:


Mandiri Investasi mengambarkan tingkat risiko dan potensi keuntungan dari keempat reksa dana di atas sebagai berikut:

Tingkat risiko dari yang tertinggi ke terendah adalah: (1) Reksa Dana Saham, (2) Reksa Dana Campuran, (3) Reksa Dana Pendapatan Tetap, dan (4) Reksa Dana Pasar Uang. 

Potensi keuntungan (imbal hasil) dari yang tertinggi ke terendah yaitu: (1) Reksa Dana Saham, (2) Reksa Dana Campuran, (3) Reksa Dana Pendapatan Tetap, dan (4) Reksa Dana Pasar Uang. 


Risiko (risk), potensi keuntungan (returns), dan periode/lamanya berinvestasi untuk masing-masing jenis reksa dana tersebut dapat digambarkan sebagai berikut: 



Ingin memulai investasi di reksa dana? Caranya ada (klik) di sini



Comments

Popular posts from this blog

Ada Peluang di Saham Bank Panin Dubai Syariah - PNBS

PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk - PNBS merupakan sebuah emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bergerak di bidang jasa perbankan secara umum berdasarkan prinsip Syariah Islam. Pemegang saham mayoritasnya antara lain: PT Bank Pan Indonesia Tbk - PNBN, Dubai Islamic Bank PJSC, dan Publik (masing-masing di bawah 5%). Profil singkat PNBS tersedia pada link ini . Berikut ini disajikan chart harian PNBS  per 8 Maret 2018  selama 200 hari terakhir.  Indikator RSI menunjukkan posisi hampir Golden Cross sedikit di bawah angka 50. Hal ini mengindikasikan adanya potensi pergerakan harga positif ke depannya. Potensi ini juga dikonfirmasi oleh Candle terakhir yang ditutup naik dimana candle tersebut menutup seluruh candle pada hari sebelumnya (kemaren). Indikator 3 garis MA jangka pendek (warna kuning, ungu, dan hijau) mengindikasikan bahwa dalam jangka pendek harga masih bergerak dalam trend turun (bearish). Hal ini juga didukung oleh indikator VM...

Layanan Premium Rekomendasi Saham di Bursa Efek Indonesia (IDX)

Jika anda :  1. Seorang pemula (kurang berpengalaman) dalam ber investasi  atau  ber dagang/ trading  saham di Bursa Efek Indonesia, dan/atau 2. Mempunyai pengetahuan yang minim (belum memadai) tentang berinvestasi/ berdagang  saham di Bursa Efek Indonesia, dan/atau 3. Tidak punya cukup waktu untuk memantau dan mengevaluasi pergerakan harga saham setiap harinya, dan/atau 4. Mempunyai time frame  investasi  jangka menengah atau jangka panjang (swing trading atau position trading ), dan/atau 5. Berpandangan bahwa pembayaran dividen adalah penting bagi investor. Maka kami menyediakan layanan saham Premium (berbayar) yang cenderung cocok untuk anda, yang akan memberikan  rekomendasi saham untuk dibeli ( buy ), ditahan ( hold ), atau dijual ( sell ). Rekomendasi besaran/bobot/nilai investasi (beli atau jual) juga akan diberikan. Pendekatan yang digunakan adalah mayoritas  Analisa Fundamental (FA) , antara lain berupa: analisa komparasi...

Ada Peluang di Saham MPMX - Mitra Pinasthika Mustika Tbk

Background MPMX (PT. Mitra Pinasthika Mustika Tbk) melakukan kegiatan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaannya, distribusi sepeda motor dengan merek Honda di wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, penjualan ritel kendaraan roda empat di bawah merek Nissan dan Datsun, penyewaan kendaraan, pembuatan pelumas minyak, asuransi umum, dan aktivitas pendanaan. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1988. Pemegang saham mayoritas perusahaan, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, memiliki anak perusahaan dan afiliasinya di Indonesia dan luar negeri ( Stockbit.com ). Chart Pendapat Candlestick pada chart di atas menunjukkan bahwa harga MPMX (655) baru saja breakout resistennya di harga 630 setelah bergerak sideways dalam rentang harga 486-630 . Dengan demikian, harga 630 menjadi support baru harga MPMX. Indikator garis MA ( moving average ) dari yang terpendek (Hijau) s/d yang terpanjang (Coklat) tersusun secara berurutan dari atas ke ...